MURAL PRASASTI TRAGEDI 1998

  • 12 Mei 2014 13:42 WIB
Salah satu keluarga korban tragedi Mei Tahun 1998, Ruyati membubuhkan tandatangan di mural pelanggaran HAM ketika peresmian mural Prasasti Tragedi Trisaksti dan Mei 1998 di kawasan Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Senin (12/5). Persemian mural tersebut bertujuan mengingatkan kepada pemerintah dalam penuntasan peristiwa pelanggaran HAM berat dan sebuah gerakan melawan lupa melalui peresmian Mural Prasasti Tragedi Trisakti dan Mei 1998. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Koz/nz/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2850x1810
Ukuran Berkas
1.4 MB
Disiarkan
12/05/2014 13:42 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor