ADVOKAT GOLKAR BERSAKSI

  • 12 Mei 2014 15:00
Advokat sekaligus Ketua Bidang Hukum DPP Golkar Rudi Alfonso bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap Pilkada Lebak dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/5). Rudi mengaku, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin memintanya untuk menjadi pengacara dalam perkara gugatan Pilkada Lebak tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi, namun permintaan itu ditolak. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Koz/nz/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2229
Ukuran Berkas
928.87 KB
Disiarkan
12/05/2014 15:00 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor