RESIDIVIS KASUS NARKOTIKA.

  • 10 Mei 2007 14:10 WIB
GIANYAR, 10/5 - RESIDIVIS KASUS NARKOTIKA. Warga Australia terdakwa kasus narkotika, Ian Peter Van Wieringen (kiri) mendengarkan penjelasan penterjemah Wayan Ana (kanan) dalam sidang Pengadilan Negeri Gianyar, Bali, Kamis (10/5). Wieringen yang diduga residivis itu digiring ke pengadilan setelah kembali tertangkap membawa hasish di Bali. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/mes/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1528
Ukuran Berkas
198.7 KB
Disiarkan
10/05/2007 14:10 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor