RESIDIVIS KASUS NARKOTIKA.
GIANYAR, 10/5 - RESIDIVIS KASUS NARKOTIKA. Warga Australia terdakwa kasus narkotika, Ian Peter Van Wieringen (kiri) mendengarkan penjelasan penterjemah Wayan Ana (kanan) dalam sidang Pengadilan Negeri Gianyar, Bali, Kamis (10/5). Wieringen yang diduga residivis itu digiring ke pengadilan setelah kembali tertangkap membawa hasish di Bali. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/mes/07.
Foto Terkait