SIDANG KASUS SUAP PILKADA LEBAK

  • 12 Mei 2014 19:32 WIB
Terdakwa kasus suap Pilkada Lebak dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan (kiri) didampingi kuasa hukumnya menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/5). Saksi Rudi Alfonso yang juga Ketua Bidang Hukum DPP Golkar mengaku menolak permintaan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin untuk menjadi pengacara dalam perkara gugatan Pilkada Lebak tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2040
Ukuran Berkas
964.23 KB
Disiarkan
12/05/2014 19:32 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor