AKSI ADILI PENJAHAT HAM
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Indonesia tanpa militerisme, memasang poster di pagar Kejagung ketika melakukan aksi Tangkap dan Adili Penjahat HAM di Halaman Kejagung, Jakarta, Selasa (13/5). Mereka meminta kejagung menyelesaikan kasus-kasus kejahatan HAM seperti kasus 1965, Marsinah, Tanjung Priok, penculikan aktivis, kerusuhan Mei, Tragedi Semanggi dan berbagai kasus pelanggaran HAM lainya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Asf/Spt/14.
Foto Terkait