AKSI ADILI PENJAHAT HAM

  • 13 Mei 2014 16:32 WIB
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Indonesia tanpa militerisme, memasang poster di pagar Kejagung ketika melakukan aksi Tangkap dan Adili Penjahat HAM di Halaman Kejagung, Jakarta, Selasa (13/5). Mereka meminta kejagung menyelesaikan kasus-kasus kejahatan HAM seperti kasus 1965, Marsinah, Tanjung Priok, penculikan aktivis, kerusuhan Mei, Tragedi Semanggi dan berbagai kasus pelanggaran HAM lainya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Asf/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
13/05/2014 16:32 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor