PEMUSNAHAN SABU BNN KEPRI

  • 13 Mei 2014 16:40 WIB
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau melakukan pengujian sampel sebelum pemusnahan narkoba jenis sabu di kantor BNN Kepri di Batam, Selasa (13/5). Barang bukti berupa 0,5 kilogram sabu disita dari pengedar berinisial MN warga Muka Kuning, Batam bulan April lalu, selanjutnya perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ed/mes/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1362
Ukuran Berkas
1.66 MB
Disiarkan
13/05/2014 16:40 WIB
Fotografer
Joko Sulistyo
Editor