GAGALKAN PENYELUNDUPAN BURUNG

  • 13 Mei 2014 17:18 WIB
Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar menunjukkan sejumlah burung Ciblek yang gagal diselundupkan, di Polsek Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumbar, Selasa (13/5). Jajaran Polsek BIM menggagalkan aksi penyelundupan sebanyak 500-an ekor burung Ciblek kuning asal Pasaman untuk dibawa ke Solo namun tanpa memiliki surat angkut Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATSDN), sehingga pelaku ditahan dan burung akan dilepaskan ke alam. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ed/mes/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1965
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
13/05/2014 17:18 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor