ANAS - NAZARUDDIN - ANDI BERSAKSI

  • 13 Mei 2014 19:42 WIB
Mantan Bendahara Demokrat Nazaruddin (kanan) dan Mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum (kiri) bersaksi dalam sidang kasus korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Teuku Bagus Mokhamad Noorr di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/5). Mereka bersaksi terkait peran Teuku Bagus yang merupakan mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya PT Adhi Karya, yang telah menggelontorkan sejumlah uang sebagai pemenang proyek Hambalang yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 464,514 miliar. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/mes/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2158
Ukuran Berkas
1.08 MB
Disiarkan
13/05/2014 19:42 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor