KAYU ILLEGAL LOGGING
Personel tim operasi terpadu gabungan Polisi Hutan (Polhut) dan aparat kepolisian menata tumpukan kayu sitaan hasil "illegal logging" di kantor Disbunhut Aceh Utara, Provinsi Aceh. Jumat (16/5). Sebanyak 40 ton kayu jenis rimba Merante dan Sembarang olahan kualitas kelas satu itu disita petugas di Desa Paya Rubek, Kecamatan Sawang pedalaman Aceh Utara. ANTARA FOTO/Rahmad/ed/ama/14.
Foto Terkait