SIDANG BUDI MULYA

  • 16 Mei 2014 18:20 WIB
Terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya mendengarkan keterangan saksi ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5). Sidang lanjutan Budi Mulya menghadirkan dua saksi ahli diantaranya ahli hukum pidana Supanto. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ed/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
804.39 KB
Disiarkan
16/05/2014 18:20 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor