MINUMAN BERALKOHOL ILEGAL

  • 17 Mei 2014 19:30 WIB
Kapolda Kalbar Brigjen Pol. Arief Sulistyanto (kiri) bersama Direktur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes (Pol) Widodo (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti minuman beralkohol yang berhasil diamankan saat rilis kasus di Mapolda Kalbar, Sabtu (17/5). Jajaran Dit. Reskrimsus Polda Kalbar berhasil mengamankan lima truk yang mengangkut 826 dus berisi sekitar 9.500 botol minuman beralkohol serta 734 velg mobil di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya yang diduga masuk secara ilegal dari Malaysia pada Sabtu (17/5) dini hari. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ss/Spt/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3008x2002
Ukuran Berkas
857.33 KB
Disiarkan
17/05/2014 19:30 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor