AKTIFITAS TAMBANG TERHENTI
Sejumlah anak bermain di kawasan penambangan yang tidak beroperasi di Konawe, Sultra, Minggu (18/5). Sesuai Undang-Undang Nomor 4/2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 1/2014 tentang kebijakan pelarangan ekspor tambang mentah, sejumlah perusahaan tambang yang tidak memiliki smelter (pabrik pengolahan) di Kabupaten Konawe berhenti beroperasi. ANTARA FOTO/Ekho Ardiyanto/ss/pd/14
Foto Terkait