TIPIKOR
PURWAKARTA, 12/8 - TIPIKOR. Terdakwa dugaan korupsi dana pembangunan Gedung Islamic Center (GIC) dan dana bantuan bencana alam (DBBA) Purwakarta senilai Rp3 miliar, mantan Bupati Purwakarta Lily Hambali Hasan (pakai peci hitam), berjalan keluar ruangan persidangan Pengadilan Negeri Purwakarta, usai mengikuti sidang dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum, Selasa (12/8). Dalam sidang tersebut, Lily dituntut lima tahun penjara. FOTO ANTARA/M. Ali Khumaini/mes/08
Foto Terkait