TIPIKOR

  • 12 Agustus 2008 20:43 WIB
PURWAKARTA, 12/8 - TIPIKOR. Terdakwa dugaan korupsi dana pembangunan Gedung Islamic Center (GIC) dan dana bantuan bencana alam (DBBA) Purwakarta senilai Rp3 miliar, mantan Bupati Purwakarta Lily Hambali Hasan (pakai peci hitam), berjalan keluar ruangan persidangan Pengadilan Negeri Purwakarta, usai mengikuti sidang dengan agenda tuntutan jaksa penuntut umum, Selasa (12/8). Dalam sidang tersebut, Lily dituntut lima tahun penjara. FOTO ANTARA/M. Ali Khumaini/mes/08
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1536
Ukuran Berkas
486.88 KB
Disiarkan
12/08/2008 20:43 WIB
Fotografer
M.ali Khumaini
Editor