SIDANG BUDI MULYA

  • 19 Mei 2014 15:47 WIB
Terdakwa kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya (kiri) didampingi penasehat hukumnya ketika mendengarkan keterangan saksi ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/5). Sidang yang menghadirkan saksi ahli Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Sigit Pramono itu menyatakan persoalan likuiditas bank dapat menjadi pemicu terjadinya krisis perekonomian. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Asf/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2074
Ukuran Berkas
998.37 KB
Disiarkan
19/05/2014 15:47 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor