SIDAK MAINAN ANAK TAK BER-SNI

  • 20 Mei 2014 13:45 WIB
Petugas Dinas Perindustrain dan Pedagangan (Desperindag) Tulungagung melakukan inspeksi mendadak (sidak) peredaran barang ilegal yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) di Agen mainan anak di jalan Agus salim, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (20/5). Sidak tersebut berhasil menemukan sejumlah produk jenis mainan anak-anak yang tidak ber SNI. ANTARA FOTO/Sahlan Kurniawan/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4038x2736
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
20/05/2014 13:45 WIB
Fotografer
Sahlan Kurniawan
Editor