KORUPSI BANTUAN SOSIAL

  • 20 Mei 2014 18:57 WIB
Sejumlah penyidik Kejaksaan Tinggi Banten mengangkut kardus berisi dokumen program Bantuan Sosial usai menggeledah Kantor DPKAD (Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah), di Puspemprov Banten, di Serang, Banten, Selasa (20/5). Kepala DPKAD Zaenal Mutaqin ditetapkan jaksa sebagai tersangka korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp58 miliar, dengan modus memalsukan ratusan nama penerima Bansos yang ternyata fiktif. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ss/ama/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
20/05/2014 18:57 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor