KORUPSI BANTUAN SOSIAL

  • 20 Mei 2014 18:57
Sejumlah penyidik Kejaksaan Tinggi Banten mengangkut kardus berisi dokumen program Bantuan Sosial usai menggeledah Kantor DPKAD (Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah), di Puspemprov Banten, di Serang, Banten, Selasa (20/5). Kepala DPKAD Zaenal Mutaqin ditetapkan jaksa sebagai tersangka korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp58 miliar, dengan modus memalsukan ratusan nama penerima Bansos yang ternyata fiktif. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ss/ama/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
20/05/2014 18:57 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor