SIDANG EKSTRADISI.
DENPASAR, 13/8 - SIDANG EKSTRADISI. Ketua Majelis Hakim, I.B Putu Madeg SH (kanan) bersama Jaksa, Suhadi SH (tengah) memeriksa paspor dan identitas Paul Francis Callahan (kiri) asal Australia dalam sidang permohonan ekstradisi pemerintah Australia, di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (13/8). Warga Negeri Kangguru itu ditahan sejak pertengahan Juli 2008 di Bali karena diduga melakukan sejumlah tindak kriminal di negerinya sehingga pemerintah Australia meminta proses ekstradisi bagi warganya itu sesuai perjanjian yang ada. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/hp/08.
Foto Terkait