ANGGOTA DEWAN BOLOS SIDANG

  • 21 Mei 2014 18:25
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengikuti sidang paripurna membahas rancangan perda ketenagalistrikan di Batam, Rabu (21/5). Sidang paripurna dengan agenda penyusunan perubahan perda nomor 3/2013 tentang ketenagalistrikan yang dikoreksi Mendagri itu hanya diikuti 22 anggota DPRD Batam dari total 44 anggota. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ed/Spt/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1353
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
21/05/2014 18:25 WIB
Fotografer
Joko Sulistyo
Editor