PEMUSNAHAN NARKOBA

  • 22 Mei 2014 18:30 WIB
Kapolres Serang AKBP Yudi Hermawan dan Kepala Kejaksaan Negri Serang Sudarwidardi (tengah) dibantu stafnya memusnahkan barang bukti narkoba serta barang hasil kejahatan lainya di Kantor Kejari Serang, Banten, Kamis (22/5). Kejari Serang menusnahakan sejumlah barang bukti berpa 58 gram sabu-sabu, 8 kg ganja, uang palsu senilai Rp10 juta, serta ratusan box kosmetik ilegal. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ed/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
926.48 KB
Disiarkan
22/05/2014 18:30 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor