PEMUSNAHAN NARKOBA
Kapolres Serang AKBP Yudi Hermawan dan Kepala Kejaksaan Negri Serang Sudarwidardi (tengah) dibantu stafnya memusnahkan barang bukti narkoba serta barang hasil kejahatan lainya di Kantor Kejari Serang, Banten, Kamis (22/5). Kejari Serang menusnahakan sejumlah barang bukti berpa 58 gram sabu-sabu, 8 kg ganja, uang palsu senilai Rp10 juta, serta ratusan box kosmetik ilegal. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ed/pd/14
Foto Terkait