BERKAS PERKARA ANAS URBANINGRUM

  • 22 Mei 2014 19:27 WIB
Tim penasihat hukum Anas Urbaningrum menunjukkan surat dakwaan kliennya tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dan Tindak Pidana Pencucian Uang Anas Urbaningrum di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (22/5). Dalam dakwaan setinggi satu meter itu, penasihat hukum Anas, Firman Wijaya menyatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa kliennya berusaha menjadi presiden Indonesia dengan cara mengumpulkan dana di dalam persiapan-persiapannya. Dengan telah diterimanya surat dakwaan oleh tim penasihat hukum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu akan segera disidangkan di Pengadilan Tipikor.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2077
Ukuran Berkas
1.16 MB
Disiarkan
22/05/2014 19:27 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor