PEMUSNAHAN SENPI ILEGAL

  • 22 Mei 2014 20:09 WIB
Sejumlah staf Korem 064/Maulana Yusuf bersama staf Kejati Banten menyaksikan pemusnahan barang bukti senjata api ilegal serta barang hasil kejahatan lainya di PN Serang, Banten, Kamis (22/5). Turut dimusnahkan pula sejumlah barang bukti berpa 58 gram sabu-sabu, 8 kg ganja, uang palsu senilai Rp10 juta, serta ratusan box kosmetik ilegal. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ed/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2333
Ukuran Berkas
2.81 MB
Disiarkan
22/05/2014 20:09 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor