EKSEKUSI ASET

  • 27 Mei 2014 16:01 WIB
Kuasa Hukum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Christofel Butar-butar didampingi Wakil Ketua Asosiasi APHI Raharjo Benyamin menjelaskan kasus wanprestasi pencairan dana Negotiable Certificate Deposit antara APHI dan PT Bank Mandiri Tbk di Jakarta, Senin (26/5). Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyita aset berupa sebidang tanah seluas 2.326 m di Jl Mampang Prapatan Raya No 61, Jakarta Selatan.. ANTARA FOTO/HO/Bara/ama/14
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
4.85 MB
Disiarkan
27/05/2014 16:01 WIB
Fotografer
Bara
Editor