PERDAGANGAN TELUR PENYU
Warga memilihi telur penyu yang diperdagangkan secara bebas di kawasan Simpang Jam, Banda Aceh, Selasa (27/5). Perdagangan telur penyu yang dijual Rp5.000 per butir menjadi salah satu ancaman satwa langka dan dilindungi berdasarkan UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP nomor 7/1999. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/mes/14.
Foto Terkait