PERDAGANGAN TELUR PENYU

  • 28 Mei 2014 12:40 WIB
Warga memilihi telur penyu yang diperdagangkan secara bebas di kawasan Simpang Jam, Banda Aceh, Selasa (27/5). Perdagangan telur penyu yang dijual Rp5.000 per butir menjadi salah satu ancaman satwa langka dan dilindungi berdasarkan UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta PP nomor 7/1999. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/mes/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
28/05/2014 12:40 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor