ALAS TLOGO
SURABAYA, 14/8 - ALAS TLOGO. Tiga belas anggota Marinir yang menjadi terdakwa kasus Alas Tlogo Pasuruan, mendengarkan pembacaan putusan setebal 250 halaman di Pengadilan Militer III-12 Surabaya, Kamis (14/8). Tiga belas terdakwa tersebut mengikuti Sidang Putusan Kasus Alas Tlogo. FOTO ANTARA/Eric Ireng/hp/08.
Foto Terkait