SUMITA TOBING

  • 14 Agustus 2008 19:30 WIB
JAKARTA, 14/8 - SIDANG SUMITA. Mantan Direktur Utama (Dirut) TVRI Sumita Tobing mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (14/8). Sumita didakwa telah memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam pengadaan barang peralatan teknik dan umum kantor pusat TVRI, hingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp5,2 miliar FOTO ANTARA/Ibrahim/ama/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1405
Ukuran Berkas
315.88 KB
Disiarkan
14/08/2008 19:30 WIB
Fotografer
Ibrahim
Editor