SEGERA DIEKSTRADISI.

  • 15 Agustus 2008 13:31 WIB
DENPASAR, 15/8 - SEGERA DIEKSTRADISI. Paul Francis Callahan (kiri) asal Australia bersama penterjemah Jasson Robson (tengah), mendengarkan putusan Majelis Hakim dalam sidang ekstradisi di Pengadilan Negeri Denpasar, Jumat (15/8). Warga Negeri Kangguru yang ditahan sejak pertengahan Juli 2008 di Bali itu segera akan diekstradisi untuk menjalani proses hukum di negerinya karena tuduhan keterlibatannya dalam tindakan kriminal di Australia. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/mes/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1508
Ukuran Berkas
311.99 KB
Disiarkan
15/08/2008 13:31 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor