MAHKAMAH KONSTITUSI
JAKARTA, 15/8 - PUTUSAN MK. Kuasa pemohon Pollycarpus, Idrus Mony, mengikuti sidang pembacaan putusan uji materi UU No4 Tahun 1999 tentang Kekuasaan Kehakiman terhadap UUD RI Tahun 1945 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (15/8). Permohonan Pollycarpus ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/08.
Foto Terkait