MAHKAMAH KONSTITUSI
JAKARTA, 15/8 - PUTUSAN MK. Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono memimpin sidang putusan pengujian UU No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan pengujian UU No.4 Tahun 2004 tentang kekuasaan kehakiman di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (15/8). MK menolak permohonan uji materi keduanya. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/08.
Foto Terkait