MAHKAMAH KONSTITUSI

  • 15 Agustus 2008 19:14 WIB
JAKARTA, 15/8 - PUTUSAN MK. Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono memimpin sidang putusan pengujian UU No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan pengujian UU No.4 Tahun 2004 tentang kekuasaan kehakiman di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (15/8). MK menolak permohonan uji materi keduanya. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1402
Ukuran Berkas
279.39 KB
Disiarkan
15/08/2008 19:14 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor