WNA TERJARING OPERASI YUSTISI

  • 3 Juni 2014 15:10
Petugas Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang memproses secara hukum seorang WNA Belanda yang kedapatan tidak membawa dokumen resmi kependudukan dalam Operasi yustisi dan kependudukan di Serpong,Tangerang Selatan, Banten, Selasa (3/6). Operasi ini dilakukan untuk mencegah masuknya pendatang - pendatang gelap baik Warga Negara Asing maupun Warga Negara Indonesia menjelang pelaksanaan Pemilu Presiden 2014.ANTARA FOTO/Arie Wahyudi/Bal/ed/ama/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3288x2128
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
03/06/2014 15:10 WIB
Fotografer
Arie Wahyudi
Editor