SIDANG TUNTUTAN BUPATI REMBANG

  • 4 Juni 2014 17:20 WIB
Bupati Nonaktif Rembang M. Salim (kiri) yang menjadi terrdakwa kasus korupsi APBD Kabupaten Rembang bersama penasehat hukumnya pada sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (4/6). Jaksa menuntut M. Salim dengan hukuman 2,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan penjara. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ed/mes/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1910
Ukuran Berkas
737.07 KB
Disiarkan
04/06/2014 17:20 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor