REIVISI UU TENTANG PERPARKIRAN

  • 4 Juni 2014 18:05 WIB
Suasana kendaraan roda empat terparkir di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (4/5). Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Perparkiran, telah mengatur tarif batas atas dan bawah, serta pengendalian parkir di bahu jalan, yang dapat menjadi penyebab kemacetan serta tarif yang tidak jelas. FOTO ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/mes/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2219x3000
Ukuran Berkas
978.53 KB
Disiarkan
04/06/2014 18:05 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor