SAKSI AHLI BUDI MULYA
Terdakwa dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik Budi Mulya menyimak keterangan Guru Besar Unhas yang juga mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Leica Marzuki ketika menjadi saksi ahli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/6). Dalam keterangannnya, Leica berpendapat bahwa Bank Indonesia memiliki wewenang penuh untuk menyelamatkan sebuah bank jika dianggap perlu. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/14
Foto Terkait