SAKSI AHLI BUDI MULYA

  • 5 Juni 2014 15:50 WIB
Terdakwa dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik Budi Mulya menyimak keterangan Guru Besar Unhas yang juga mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Leica Marzuki ketika menjadi saksi ahli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/6). Dalam keterangannnya, Leica berpendapat bahwa Bank Indonesia memiliki wewenang penuh untuk menyelamatkan sebuah bank jika dianggap perlu. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3829x2548
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
05/06/2014 15:50 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor