PENYIMPANGAN DANA KAMPANYE

  • 5 Juni 2014 17:40 WIB
Advisor Kemitraan Ramlan Surbakti (kedua kanan) bersama Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak (kanan), Komisioner KPU Ida Budiarti (kiri), anggota KPU Abdullah Dahlan, memaparkan mekanisme pendanaan kampanye oleh pihak ketiga di kantor KPU, Jakarta, Kamis (5/6). Sumber dana dari pihak ketiga diduga merupakan kamuflase taktik dari tim pelaksana kampanye yang tidak diketahui oleh publik untuk memenangkan salah satu pasangan capres. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3600x2298
Ukuran Berkas
987.82 KB
Disiarkan
05/06/2014 17:40 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor