PENYIMPANGAN DANA KAMPANYE
Advisor Kemitraan Ramlan Surbakti (kedua kanan) bersama Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak (kanan), Komisioner KPU Ida Budiarti (kiri), anggota KPU Abdullah Dahlan, memaparkan mekanisme pendanaan kampanye oleh pihak ketiga di kantor KPU, Jakarta, Kamis (5/6). Sumber dana dari pihak ketiga diduga merupakan kamuflase taktik dari tim pelaksana kampanye yang tidak diketahui oleh publik untuk memenangkan salah satu pasangan capres. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14.
Foto Terkait