PENYIMPANGAN DANA KAMPANYE
Advisor Kemitraan Ramlan Surbakti (kiri) bersama Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak memaparkan mekanisme pendanaan kampanye oleh pihak ketiga di kantor KPU, Jakarta, Kamis (5/6). Sumber dana dari pihak ketiga diduga merupakan kamuflase taktik dari tim pelaksana kampanye yang tidak diketahui oleh publik untuk memenangkan salah satu pasangan capres. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14.
Foto Terkait