NOTA KEBERATAN ANAS URBANINGRUM

  • 6 Juni 2014 18:00
Terdakwa kasus gratifikasi kasus Hambalang Anas Urbaningrum (kanan) menyerahkan dokumen nota keberatan (eksepsi) atas surat dakwaan kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/5). Eksepsi fokus tersebut pada gratifikasi yang dituduhkan kepada Anas, serta dugaan aliran dana dari gratifikasi dalam kasus pencucian uang terkait kasus proyek Hambalang. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/nz/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
06/06/2014 18:00 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor