KPK - ISMETH ABDULLAH
JAKARTA, 19/8 - DIPERIKSA KPK. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai diperiksa, Jakarta, Selasa (19/8). Ismeth mengatakan diperiksa terkait kasus alih fungsi hutan lindung di Bintan namun sumber KPK menyebutkan Ismeth diperiksa terkait kasus komersialisasi hutan Dam Baloi di Batam tahun 2001. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/08.
Foto Terkait