KORUPSI PLTM SAWIDAGO

  • 9 Juni 2014 21:40 WIB
Mantan pejabat Kementrian ESDM, Kosasih Abbas yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Sawidago, Poso, mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Senin (9/6). Dalam sidang itu saksi ahli dari BPKP Sulawesi Tengah, mengungkapkan jika berdasarkan hasil perhitungan, kerugian keuangan negara dalam kasus itu mencapai Rp. 430 juta. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ss/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3015x2006
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
09/06/2014 21:40 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor