SPESIES DILINDUNGI UU
Dua petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar berada di dekat kandang berisi seekor Binturung (Arctictis Binturong) betina berusia 1,5 tahun di Pontianak, Rabu (10/6). Binturung yang termasuk spesies Musang serta dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya tersebut, diserahkan oleh warga Kecamatan Toho, Kabupaten Pontianak kepada BKSDA Kalbar dan selanjutnya akan dikirim ke Kebun Binatang Sinka di Singkawang guna menjalani rehabilitasi lebih lanjut. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ed/ama/14
Foto Terkait