TANGGAPAN EKSEPSI ANAS

  • 12 Juni 2014 13:45 WIB
Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Anas Urbaningrum usai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (12/6). Sidang tersebut mengagendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi Anas. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/nz/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2092
Ukuran Berkas
877.24 KB
Disiarkan
12/06/2014 13:45 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor