TANGGAPAN EKSEPSI ANAS
Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Anas Urbaningrum menerima salinan tanggapan eksepsi dari jaksa saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (12/6). Sidang tersebut mengagendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi Anas. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/nz/14.
Foto Terkait