SIDANG TUNTUTAN BUDI MULYA

  • 16 Juni 2014 17:55 WIB
Terdakwa kasus korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya (kedua kanan) didampingi Istri dan anaknya sebelum menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa penuntut umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/6). Dalam sidang tersebut terdakwa Budi Mulya dituntut 17 Tahun penjara dan denda Rp 800 Juta subsidair 8 bulan penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 1 Milyar subsider 3 Tahun penjara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Koz/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2105
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
16/06/2014 17:55 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor