PENAHANAN TEDDY RENYUT
Pengusaha Teddy Renyut mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/6) malam. KPK menetapkan dua tersangka yakni Yesaya Sombuk dan pengusaha Teddy Renyut sebagai penerima dan pemberi suap dalam proyek penanggulangan bencana pembangunan tanggul laut di Biak, Papua. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Asf/pd/14.
Foto Terkait