PENAHANAN TEDDY RENYUT

  • 18 Juni 2014 10:25 WIB
Pengusaha Teddy Renyut mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (17/6) malam. KPK menetapkan dua tersangka yakni Yesaya Sombuk dan pengusaha Teddy Renyut sebagai penerima dan pemberi suap dalam proyek penanggulangan bencana pembangunan tanggul laut di Biak, Papua. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Asf/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2318
Ukuran Berkas
1.11 MB
Disiarkan
18/06/2014 10:25 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor