PUTUSAN SELA ANAS URBANINGRUM

  • 19 Juni 2014 14:45 WIB
Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Anas Urbaningrum menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (19/6). Majelis hakim menolak eksepsi Anas dan tim penasehat hukum sehingga sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Asf/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1791x1192
Ukuran Berkas
1.08 MB
Disiarkan
19/06/2014 14:45 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor