PUTUSAN SELA ANAS URBANINGRUM
Terdakwa kasus dugaan penerimaan hadiah proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Anas Urbaningrum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (19/6). Majelis hakim menolak eksepsi Anas dan tim penasehat hukum sehingga sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Asf/Spt/14.
Foto Terkait