SIDANG VONIS BUPATI REMBANG
Bupati Rembang (nonaktif) M. Salim meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang kasus korupsi APBD Kabupaten Rembang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (25/6). Majelis hakim memvonis M. Salim dua tahun penjara dan denda Rp. 100 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Asf/Spt/14.
Foto Terkait