SIDANG VONIS BUPATI REMBANG

  • 25 Juni 2014 15:40 WIB
Bupati Rembang (nonaktif) M. Salim meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang kasus korupsi APBD Kabupaten Rembang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (25/6). Majelis hakim memvonis M. Salim dua tahun penjara dan denda Rp. 100 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Asf/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1640x2500
Ukuran Berkas
575.17 KB
Disiarkan
25/06/2014 15:40 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor