KERJASAMA BTN-KPK

  • 25 Juni 2014 16:00 WIB
Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono (kiri) menyerahkan drop box pelaporan gratifikasi kepada Direktur Utama BTN Maryono (kanan) seusai penandatanganan komitmen kerja sama dengan KPK dalam rangka pengendalian gratifikasi di lingkungan perbankan di Kantor Pusat BTN, Jakarta, Rabu (25/6). BTN menjadi Bank BUMN pertama yang bekerja sama dengan KPK dalam mencegah gratifikasi yang bertujuan untuk meningkatkan good corporate governance (GCG) perseroan. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4128x2764
Ukuran Berkas
1.83 MB
Disiarkan
25/06/2014 16:00 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor