KASUS PENGGELAPAN DANA CIPAGANTI

  • 26 Juni 2014 18:55 WIB
Seorang perempuan melintasi bus parwisata Cipaganti di Jakarta, Kamis (26/6). Tiga direksi perusahaan Cipaganti berinisial AS, DSR, dan YTS ditahan Polda Jabar terkait dugaan penggelapan dan penipuan koperasi Cipaganti kepada 8.700 mitra usahanya dengan total dana sebesar sekitar Rp 3,2 Triliun dan mengakibatkan pelemahan saham Cipaganti yang melantai di bursa. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2561x1704
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
26/06/2014 18:55 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor