TEUKU BAGUS BERSAKSI

  • 30 Juni 2014 15:55 WIB
Mantan Kepala Divisi Konstruksi PT. Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor bersaksi dalam sidang kasus korupsi Proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/6). Teuku Bagus yang juga terdakwa pada kasus yang sama tersebut memaparkan kronologi penyerahan uang ke Anas Urbaningrum melalui mantan Direktur Operasi I PT. Adhi Karya Indrajaya Manopol. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2101
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
30/06/2014 15:55 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor