ANDI MALLARANGENG DITUNTUT 10 TAHUN
Terdakwa dugaan korupsi proyek Hambalang Andi Alfian Mallarangeng menunjukkan buku karyanya yang ditulis selama dipenjara usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/6). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Andi Mallarangeng dengan hukuman 10 tahun penjara denda 300 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp2,5 miliar subsider 2 tahun kurungan. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/mes/14
Foto Terkait