BEA CUKAI

  • 11 Mei 2007 18:21 WIB
JAKARTA, 11/5 - RUGIKAN NEGARA. Seorang petugas Bea Cukai menunjukkan produk garmen yang ditegah dari kawasan berikat karena belum memiliki kelengkapan dokumen kepabeanan di Jakarta, Jumat (11/5). Selain produk garmen, juga ditegah sejumlah tekstil yang juga tidak meiliki kelengkapan dokumen, yang mengakibatkan kerugian negara total sebasar Rp750 juta. FOTO ANTARA/Fouri Gesang Sholeh/pd/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1355x2048
Ukuran Berkas
218.06 KB
Disiarkan
11/05/2007 18:21 WIB
Fotografer
Fouri Gesang Sholeh
Editor